DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta hingga 31 Mei 2026
Sabrina Mulia Rhamadanty
01 June 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 13,59 juta wajib pajak (WP) telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 31 Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati lewat keterangan resminya, Senin (1/6/2026).
"Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi non karyawan," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Untuk wajib pajak badan, jumlah pelaporan SPT Tahunan telah mencapai 1.079.466 SPT badan dalam mata uang rupiah dan 1.724 SPT badan dalam mata uang dolar AS.
Dari sektor migas, SPT berasal dari 17 wajib pajak migas dalam mata uang rupiah dan 270 wajib pajak migas dalam mata uang dolar AS.































