Dari ULN publik, posisi ULN pemerintah pada Februari tercatat sebesar US$ 215,9 miliar. Secara tahunan tumbuh sebesar 5,5% yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 5,6% yoy. Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan posisi surat utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,3%), Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,6%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.
Sementara peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Adapun posisi ULN swasta pada Februari tercatat sebesar US$ 193,7 miliar. Secara tahunan tercatat turun 0,7% yoy. Perkembangan ULN swasta tersebut dipengaruhi oleh kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing turun 2,8% yoy dan 0,2% yoy. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 80,3% terhadap total ULN swasta. ULN swasta didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76% terhadap total ULN swasta.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Februari tercatat sebesar 29,8%, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,9% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," demikian laporan BI.
(red)





























