Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5% atau Rp7 miliar. Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, mereka bakal diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5% sebesar Rp7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “tujuh batang”. 

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 tiga kali setoran jatah Abdul Wahid. Perinciannya, Juni 2025; Agustus-Oktober 2025; dan November 2025. Maka, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 dan mengamankan tujuh orang.  

Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Abdul Wahid yang diduga bersembunyi. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau. Tim KPK juga mengamankan Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau di sekitar lokasi.

Setelah mengamankan dua pihak tersebut, secara paralel tim KPK juga bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Abdul Mahid di wilayah Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan US$3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta. Sehingga dari rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK mengamankan total uang Rp1,6 miliar.  

Dalam penyidikan perkara ini, tim masih akan menelusuri aliran uang yang digunakan oleh Marjani atas penerimaan-penerimaan yang turut serta dilakukan tersebut

(dov/frg)

No more pages