Ia menegaskan bahwa delapan platform awal hanya dijadikan model sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh “Delapan ini memang kita harapkan menjadi model di awal. Dalam waktu dekat tentu kita akan kenakan kepada semua,” tegasnya.
Komdigi menekankan langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. “Ini kedaulatan kita, jadi para platform harus mematuhi,” ujarnya.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian global. Sejumlah negara disebut memantau implementasi di Indonesia sebelum menerapkan aturan serupa.
“Ada kurang lebih 19 negara lain yang menunggu pelaksanaan di Indonesia. Banyak di Eropa, di ASEAN juga seperti Singapura dan Malaysia yang masih wait and see,” jelasnya.
Dengan tenggat waktu yang hampir habis, kata Meutya, respons platform akan menjadi penentu arah kebijakan berikutnya.
“Insya Allah besok akan ada penyampaian-penyampaian. Mudah-mudahan hasilnya baik,” tutupnya.
(mef/ell)





























