Logo Bloomberg Technoz

Pada 1 April 2026, KPK memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan Jawa Timur bernama Martinus Suparman. Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait mekanisme, prosedur dalam pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kita ingin melihat bagaimana prosedur bakunya dan juga praktik di lapangan, apakah ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi atau sudah sesuai prosedur atau seperti apa,” ujar Budi. 

Pada 9 April 2026, KPK memeriksa pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur Khairul Umam alias Haji Her. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami bagaimana Haji Her ini melakukan
pengurusan cukai dan apakah mekanisme di lapangan sudah sesuai dengan prosedur baru yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan cukai. 

KPK mulai mengendus modus yang digunakan perusahaan rokok dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Budi mengatakan modus tersebut berupaya dugaan manipulasi tarif cukai rokok. Misalnya, sigaret yang dibuat dengan mesin justru mendapatkan tarif cukai untuk sigaret yang dibuat dengan tangan -- yang notabenenya lebih rendah.

"Harga cukainya juga berbeda ya. Ada modus-modus yang misalnya rokok mekanik tetapi pakai cukai rokok manual itu karena memang harga cukainya lebih murah," ujar Budi kepada awak media, dikutip Jumat (6/3/2026).

Sebagai gambaran, cukai untuk harga rokok sigaret kretek mesin (SKM) untuk golongan satu adalah Rp1.231 per batang. Sementara, cukai rokok sigaret kretek tangan untuk golongan satu adalah Rp483 per batang.

(dov/frg)

No more pages