Logo Bloomberg Technoz

EKSPOR SATU PINTU

PTBA Mulai Selaraskan Dokumen Bea Cukai dengan Danantara

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2026 09:40

Aktivitas bongkar muat komoditas batu bara PT Bukit Asam Tbk (Dok PTBA.co.id)
Aktivitas bongkar muat komoditas batu bara PT Bukit Asam Tbk (Dok PTBA.co.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) mulai bersiap mengimplementasikan kewajiban ekspor batu bara tahap I melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang berlaku 1 Juni 2026.

Sekretaris Perusahaan PTBA Eko Prayitno menyatakan perseroan mulai mempersiapkan melakukan penyelarasan mekanisme pelaporan elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan serta koordinasi pelaporan kepada PT DSI.

Hal tersebut diungkapkan Eko usai menghadiri sosialisasi ihwal penerapan kebijakan pengaturan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (26/5/2026).


“PTBA tengah mempersiapkan untuk penyelarasan mekanisme pelaporan elektronik melalui sistem layanan ekspor DJBC serta koordinasi pelaporan kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia per 1 Juni 2026 mendatang,” kata Eko ketika dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Dia juga memastikan tindakan yang dilakukan perseroan bakal tetap memenuhi tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) serta aturan hukum yang berlaku.