“Pengelolaan terpusat memungkinkan negara memiliki kontrol lebih kuat atas data dan infrastruktur digital yang kini menjadi aset strategis,” sebut Igun.
Selain itu, intervensi negara dinilai dapat membuka ruang re-formulasi skema kemitraan yang lebih adil, dan meredam volatilitas tarif hingga potensi konflik antara aplikator dan pengemudi.
Igun berpendapat integrasi ekosistem di bawah kendali negara berpotensi memperbesar kontribusi sektor ini terhadap ekonomi nasional, termasuk melalui efek berganda ke UMKM dan sektor logistik.
Dorongan ini muncul bersamaan dengan rencana pemerintah menerbitkan Perpres ojol yang salah satunya mengatur pembagian pendapatan lebih besar bagi pengemudi. Namun bagi asosiasi, regulasi tarif saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar.
“Momentum transformasi digital harus diiringi keberanian kebijakan. Tanpa intervensi struktural, ketimpangan dalam ekosistem ini akan terus berulang,” tambahnya.
(ain)































