Logo Bloomberg Technoz

Sementara dari sisi regulasi, OJK menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi manfaat, "serta penguatan pengelolaan biaya layanan kesehatan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen."

Sebagai catatan saja, OJK mencatat aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai angka Rp1.219,35 triliun. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,8% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Selain itu, Ogi mengatakan kenaikan aset industri asuransi ini disumbang oleh asuransi komersil yang mencatatkan pertumbuhan pada Februari 2026.

"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp999,15 triliun atau naik 8,57% yoy," kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4/2026).

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 3,50% secara yoy. 

"[Kinerja tersebut] terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,12% yoy dengan nilai sebesar Rp32,39 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 7,41% yoy dengan nilai Rp29,98 triliun.” kata Ogi.

Sementara itu, ia menyebut bahwa untuk permodalan, permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83% dan 327,98%, masih di atas treshold sebesar 120%.

Sekadar catatan, rupiah pada hari ini membuka perdagangan pasar spot di harga Rp17.038/US$. Melemah 0,16% dari penutupan kemarin. Tak berselang lama, rupiah kembali tergelincir 0,25% ke posisi Rp17.053/US$ dan menempati posisi kedua terlemah di kawasan. 

(ell)

No more pages