Logo Bloomberg Technoz

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Dongkrak Pajak

Redaksi
08 April 2026 19:00

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Demi meningkatkan pendapatan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan menerapkan pendekatan cooperative compliance alih-alih melakukan tax enforcement kepada wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pendekatan ini akan difokuskan pada wajib pajak dengan skala usaha besar dan transaksi yang kompleks.

“Kita insya Allah akan masuk ke era cooperative compliance. Jadi wajib pajak yang transaksinya sudah sangat kompleks dan sangat besar tadi, itu kita sama-sama memahami arah tax planning yang sesuai dengan ketentuan. Mulai sejak bahkan mungkin awal tahun atau kuartal ketiga dari tahun sekarang untuk tahun 2027 misalkan,” ujar Bimo.


Ia menjelasakan dengan adanya komunikasi dua arah tersebut, ditjen pajak dapat memahami arah pengembangan dari wajib pajak, arah investasi, fasilitas produksi yang akan dikembangkan sehingga ditjen pajak dapat menghitung potensi pendapatan pajaknya.

“Kemudian kalau ada misalnya transaksi-transaksi afiliasi yang cukup kompleks, kita juga sudah bisa capture kira-kira titik tengah yang disepakati seperti apa. Tentu basisnya data.” tambah Bimo.