Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Hanya Periksa Peserta Tax Amnesty yang Belum Penuhi Janji

Mis Fransiska Dewi
11 May 2026 15:10

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferesni Pers di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (11/4/2026). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferesni Pers di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (11/4/2026). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hanya akan dilakukan bagi wajib pajak (WP) yang belum memenuhi komitmen telah dijanjikan dalam program tersebut.

Bendahara negara itu mengatakan pemerintah tidak akan mengusut kembali peserta PPS yang telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan. Peserta yang sudah mengikuti Tax Amnesty dan memenuhi komitmen seharusnya dianggap selesai atau clear.

"Enggak ada, ini cuma yang dijanjikan yang kita kejar. Tapi kalau menurut saya sudah clear kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).


Dia mencontohkan, pemeriksaan dapat dilakukan apabila ada peserta Tax Amnesty yang telah berjanji menyetorkan kewajiban tertentu namun belum direalisasikan.

"Kecuali misalnya dia janji Tax Amnesty nanti bulan depan saya bayar Rp100 miliar misalnya. Itu belum bayar, ya itu dikejar," ujarnya.