Ditjen Pajak Papar Strategi Perkuat Pertumbuhan Penerimaan 2026
Redaksi
08 April 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memaparkan strategi untuk memperkuat pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2026. Setidaknya terdapat empat hal yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun 2026 sebesar Rp2537,7 triliun.
Yang pertama ada melalui peningkatan kepatuhan yang menyeluruh serta terintegrasi. Terkait dengan hal ini, Ditjen paajak mengandalkan coretax sebagai tulang punggung pelaporan pajak.
“Coretax menjadi salah satu backbone untuk memastikan compliance intervention dan juga menjaga basis, termasuk juga bagaimana sumber daya manusia tadi kita nurture supaya lebih disiplin.” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Bimo juga menyampaikan bahwa dirinya ingin membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perpajakan demi mencegah adanya suap dan kecurangan di lembaganya tersebut. Oleh karenanya, dia meminta pihak intermediaries perpajakan untuk menjaga independensi dan kewibawaan masing-masing.
Kedua, Bimo bilang bahwa pemerintah juga akan mempersiapkan insentif perpajakan sesuai dengan laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Komisi XI DPR RI awal pekan ini.
































