Garuda Akan Naikkan Harga Tiket Pesawat, Janji Tetap Proporsional
Redaksi
08 April 2026 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia akan memulai penyesuaian harga tiket penerbangan menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan pada rentang 9-13%.
Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga sejalan dengan implementasi dukungan kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11% yang ditanggung Pemerintah (DTP).
"Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Glenny Kairupan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Penyesuaian harga tiket, kata dia, merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat.
"Sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional," kata dia menegaskan.































