Logo Bloomberg Technoz

Penerimaan Pajak Sektor Perdagangan-Manufaktur Melesat di Q1-2026

Redaksi
08 April 2026 14:20

Bimo Wijayanto saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Bimo Wijayanto saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mecatat penerimaan sektor pajak dari sektor perdagangan mencatatkan kenaikan yang cukup pesat. Pada kuartal I-2026, pendapatan dari sektor tersebut tercatat sebesar Rp102,6 triliun secara neto. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 58,4% secara year-on-year (yoy).

Sementara itu secara bruto, pertumbuhan pajak dari industri pengolahan tercatat sebesar 9,9%. Artinya pendapatan pajak dari industri ini memiliki kontribusi sebesar 26,2% terhadap seluruh penerimaan pajak di Indonesia. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar BBM dan perdagangan online serta peningkatan tren belanja online.

Industri Pengolahan juga mencatat kenaikan penerimaan pajak pada kuartal I-2026. Pendapatan dari sektor industri pengolahan tercatat sebesar Rp84,2 triliun secara neto. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 11,5% secara yoy.


Sementara itu secara bruto, pertumbuhan pajak dari industri pengolahan tercatat sebesar 12%. Artinya pendapatan pajak dari industri ini memiliki kontribusi sebesar 21,5% terhadap seluruh pendapatan pajak. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh subsektor industri pengolahan tembakau dan subsesktor industri barang kimia lainnya.

Sektor pertambangan mencatatkan kenaikan sebesar 6,3% secara yoy di sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang dipengaruhi oleh restitusi pertambangan batu bara. Namun demikian pendaptan pajak secara bruto di sektor ini mencatatkan penurunan 1,6% imbas subsektor pertambangan tembaga.