Menurutnya, pemerintah akan memastikan program tersebut tepat sasaran dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Data dari BPS akan digunakan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan, khususnya masyarakat miskin.
“Kita tentu akan bekerja sama dengan BPS supaya tentu ada aturannya. Seperti misalnya kita melakukan renovasi rumah itu ada di desil 1 sampai desil 4,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya aturan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi tentu ada aturannya, bagaimana yang berhak mendapatkan supaya tepat sasaran. Jangan nanti yang kaya dapat, yang membutuhkan, yang kurang mampu tidak dapat. Jadi itu ada aturannya, BPS sudah menyiapkan datanya,” tambah Maruarar.
Selain itu, Maruarar mengungkapkan bahwa pada tahun lalu sekitar 220 kabupaten/kota belum mendapatkan program bedah rumah. Namun pada tahun ini, seluruh kabupaten/kota di Indonesia akan memperoleh program tersebut.
“Tahun lalu ada 220 kabupaten/kota yang tidak dapat, sekitar 220. Tahun ini semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia mendapatkan program bedah rumah dari Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
Ia menilai program tersebut akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah sekaligus menciptakan keadilan pembangunan di seluruh wilayah.
"Ini program yang sangat signifikan, dan akan menggerakkan ekonomi dan juga akan berkeadilan," tegas Maruar.
(red)



























