Kejaksaan Agung Geledah Dua KSOP dalam Korupsi Samin Tan
Dovana Hasiana
01 April 2026 11:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Selatan periode 2017-2025.
“Benar, [penggeledahan] di Kalsel dan Kalteng. Penggeledahan dilakukan kemarin [Selasa (30/3/2026)] siang sampai malam,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (1/4/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita dokumen-dokumen pelayaran terkait PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang dimiliki oleh taipan batu bara Samin Tan selaku beneficial owner. Tak hanya itu, jaksa juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik.
Padahal, sebelumnya, jaksa juga telah melakukan penggeledahan 14 lokasi yang tersebar di empat provinsi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Selatan periode 2017-2025.




























