Logo Bloomberg Technoz

Mendag: RI Siapkan Langkah Hadapi Investigasi Dagang AS

Sultan Ibnu Affan
27 March 2026 19:00

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku Indonesia tengah menyiapkan langkah untuk menghadapi investigasi Trade Act of 1974 pasal (section) 301 untuk menyelidiki praktik perdagangan tidak adil dan merugikan Amerika Serikat (AS).

Busan, sapaan akrabnya, mengatakan langkah investigasi tersebut berkaitan dengan sektor kapasitas produksi industri manufaktur dan praktik kerja paksa (forced labor).
 
"Itu yang harus kita lakukan tentang bagaimana pembelaan kita. Kita sekarang sedang menyiapkan posisi kita, seperti apa yang harus kita lakukan agar terhindar dari investigasi 301 ini," ujar Busan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Busan memastikan Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan lantaran sebelumnya telah memliki perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART), dan telah disepakati beberapa waktu lalu.


Perjanjian tersebut, kata dia, termasuk membahas berbagai mekanisme penyelesaian hambatan maupun sengketa perdagangan antara Indonesia dan AS. Segala sengketa dagang kemudian diselesaikan lewat mekanisme ART tersebut.

"Dengan ART itu sudah diatur mekanisme. Kalau kita ada sengketa dagang dengan AS, misalnya, lewat Council od Trade and Investment. Itu kan mekanisme itu yang harus dilakukan untuk menyelesaikan sengketa," tutur dia.