Purbaya Keluhkan Desain Coretax, Begini Jawaban Dirjen Pajak
Pramesti Regita Cindy
27 March 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merespons keluhan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai ada kesalahan desain dalam sistem perpajakan Coretax hingga menyebabkan masyarakat sulit mengakses platform digital pajak tersebut.
Berkaitan hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan sistem Coretax sejak awal memang dirancang dengan mekanisme validasi berlapis. Artinya, sistem tersebut bekerja dengan cara mencocokkan data wajib pajak dengan berbagai basis data eksternal, seperti data kependudukan dan perizinan usaha.
"Jadi looping seperti itu kan kita juga harus punya. Kita enggak punya kontrol terhadap external data source. Memang kita sudah masukkan sebagian besar data dari komitmen pertukaran data kita dengan seluruh Kementerian BKPN itu ke data warehouse kita. Kita juga akhirnya bisa nembak juga ke data warehouse cuman memang ada beberapa kendala yang teknis tapi sudah selesai," kata Bimo ditemui di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Menurut Bimo, kendala teknis sempat muncul terutama dalam proses migrasi data dari sistem lama (legacy) ke sistem baru Coretax. Sehingga, penyesuaian kamus data dan metadata menjadi tantangan tersendiri dalam tahap awal implementasi.
"Coretax itu baru bisa kita ulik 1 Januari 2026, jadi ya tentu namanya dinamika ada butuh waktu, dan kami juga mohon kesabaran dari para wajib pajak," pintanya.





























