Relaksasi Berakhir 31 Maret, ESDM Restui 580 RKAB Batu Bara
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 March 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah menyetujui sekitar 580 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batu bara hingga hari ini, Jumat (27/3/2026).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan hingga saat ini proses persetujuan RKAB batu bara masih berlangsung dan diharapkan dapat segera rampung seluruhnya.
“[Sebanyak] 580 [perusahaan batu bara yang RKAB-nya sudah terbit]. Batu bara hampir finish lah,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Sekadar informasi, Kementerian ESDM memperbolehkan perusahaan pertambangan melakukan penambangan paling banyak 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 tertanggal 31 Desember 2025. Ketentuan itu berlaku sampai 31 Maret 2026






























