Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, besaran tarif dan tanggal pengenaan masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

“Namun, saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar, khusus untuk komoditas batu bara dan nikel.

“[Hal] yang jelas, kita akan putuskan, rapatnya besok [Kamis].  Akan tetapi, yang jelas, Presiden sudah menyetujui angka tertentu, jadi tidak ada masalah,” ujarnya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

“Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. [Batu bara] jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh.

Purbaya menolak untuk menyebutkan berapa tepatnya besaran BK batu bara dan nikel yang telah disetujui oleh Prabowo lantaran teknis dari kebijakan baru tersebut masih harus dimatangkan.

Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengutarakan soal usulan tarif BK batu bara diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%, tergantung kondisi harga batu bara.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, bila tidak ada kendala setelah pembahasan tersebut, aturan bea keluar batu bara serta besaran baru untuk nikel akan mulai diberlakukan per 1 April atau bulan depan.

“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih dirapatkan dulu level tax-nya seperti apa. [Hal] yang pasti kan masih angka besar,” tuturnya.

Dia tidak menutup kemungkinan penerapan bea keluar batu bara bisa saja lebih cepat dari target tersebut apabila harga komoditas energi fosil itu terus menguat.

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa [lebih cepat]. Artinya, kalau ini harganya tinggi terus, kita bisa share [segera menerapkan BK] untuk menaikkan income kita,” kata Purbaya.

Pada kesempatan tersebut, Purbaya tidak mengelak pelaku industri tambang batu bara keberatan dengan rencana penerapan bea keluar tersebut.

Akan tetapi, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan itu lantaran harga batu bara tengah membaik, sehingga menjadi kesempatan bagi negara untuk menambah pundi-pundi.

“Mereka [pengusaha batu bara] pasti enggak setuju, tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang US$135/ton lebih,” ucapnya.

Harga batu bara pada Rabu (25/3/2026) di pasar ICE Newcastle untuk kontrak pengiriman bulan mendatang ditutup di US$ 137,55/ton. Anjlok 1,57% dibandingkan hari sebelumnya. Harga komoditas ini sah turun tiga hari berturut-turut. Selama tiga hari tersebut, harga ambruk 6,11%.

Harga batu bara sempat menyentuh US$146,5/ton pada perdagangan Jumat (20/3/2026). Ini menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2024 atau hampir 1,5 tahun terakhir. Dalam sebulan terakhir, harga komoditas ini meroket 20,09% secara point-to-point.

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sejumlah 836 juta ton.

Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, yaitu sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor batu bara terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari—Desember 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 405,76 juta ton.

Berdasarkan nilainya, kinerja ekspor batu bara sepanjang 2025 turun 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun (asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS).

Torehan kinerja ekspor batu bara tahun lalu terpaut lebar dari capaian sepanjang 2024 di level US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun.

(azr/wdh)

No more pages