Logo Bloomberg Technoz

"Jadi keputusan Pak Menteri setelah kami konsultasi dengan evidence [bukti] data kinerja penerimaan SPT yang ada, diputuskan kita akan perpanjang sampai 30 April, baik untuk pelaporannya maupun pembayarannya," jelas Bimo.

Sebagai catatan, hingga 25 Maret 2026, DJP mencatat sebanyak 9,07 juta wajib pajak (WP) telah melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). 

Dari jumlah tersebut, diketahui terbanyak wajib pajak yang melapor berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 7,99 juta, disusul WP OP non-karyawan 891,59 ribu. Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak badan tercatat 186.216 untuk rupiah dan 138 untuk dolar AS.

Untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang mulai melaporkan sejak Agustus 2025, tercatat 1.570 SPT badan dalam rupiah dan 21 dalam dolar AS.

Di sisi lain, DJP juga mencatat jumlah "wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.830.447."

Rinciannya, sebanyak 15,78 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, 957.078 wajib pajak badan, 90.424 instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp358 triliun hingga akhir Februari. Angka tersebut tumbuh 12,8% dibandingkan Rp317,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kontributor utama pertumbuhan tersebut berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp245,1 triliun, atau meningkat 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kinerja ini terutama didorong oleh penerimaan perpajakan yang tetap solid. Di dalamnya penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun dengan pertumbuhan yang sangat kuat yaitu 30,4% secara keseluruhan," jelas Purbaya dalam konferensi pers, Rabu (11/2/2026).

Jika dirinci lebih lanjut, pertumbuhan paling signifikan terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang meningkat 97,2% secara tahunan. Hingga Februari, kedua jenis pajak tersebut menyumbang Rp85,9 triliun atau sekitar 35,05% dari total penerimaan pajak.

Dengan Asistensi Mis Fransiska

(ell)

No more pages