KPK kemudian baru memberikan konfirmasi status Yaqut beralih dari tahanan menjadi tahanan rumah. Hal ini diberikan usai ada permintaan dari keluarga Yaqut ke pimpinan KPK.
"Kami sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini. Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar ini cepat. Kenapa ini dikembalikan [tahanan rumah ke tahanan rutan] juga ini dalam proses percepatan penanganan perkara," kata Asep.
(dov/frg)
No more pages




























