“Dengan estimasi 7 juta pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia, pengalihan subsidi BBM ke sepeda motor listrik merupakan langkah strategis yang tepat sasaran, guna mengurangi ketergantungan impor BBM, menekan emisi gas rumah kaca, dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Igun dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
Asosiasi menghimbau pemerintah untuk segera mengkaji dan mengimplementasikan kebijakan ini, termasuk skema pembiayaan kredit berbunga rendah bagi pengemudi ojek daring.
Igun menilai, inisiatif tersebut tidak hanya menjadi solusi mitigasi krisis BBM, melainkan juga katalisator transformasi ekonomi berkelanjutan melalui sektor gig economy.
“Asosiasi siap menjalin kerja sama serta kajian bersama dengan instansi pemerintah terkait, platform ojek daring, sektor pembiayaan serta produsen sepeda motor listrik untuk realisasi program sebagai bentuk mitigasi potensi krisis BBM di Indonesia,” katanya.
Pernah Ada Wacana
Pada pengujung 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memang pernah mengumumkan pengalihan sebagian subsidi BBM, akan tetapi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dilakukan secara kombinasi atau blended.
Dia pun menggarisbawahi bahwa perubahan skema tersebut tidak berarti pemerintah akan menghapus anggaran subsidi BBM.
“Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” kata Bahlil saat itu.
Artinya, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi ada sebagian yang dialihkan ke dalam format bantuan uang atau BLT kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
Mengutip penjelasan Bahlil kala itu, berdasarkan dua skema tersebut, penerima manfaat untuk subsidi BBM berbasis barang langsung kemungkinan hanya akan menyasar kendaraan pelat kuning alias transportasi umum. Dengan kata lain, kendaraan di luar kriteria itu tidak akan diizinkan mengakses BBM bersubsidi.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan ojol tidak termasuk dalam kriteria transportasi umum karena menggunakan pelat hitam.
Menurutnya, ojol merupakan bentuk unit usaha karena terdapat sejumlah pengusaha yang menyewakan kendaraan bermotor kepada masyarakat untuk menjadi ojol.
"Masak yang kayak gini [dikasih] subsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana," ucapnya.
Kendati demikian, Bahlil berujar bahwa sebagian pengemudi ojol bisa mendapat BLT jika yang bersangkutan memenuhi kriteria.
Bagaimanapun, Bahlil menegaskan bahwa keputusan mengenai pengemudi ojol yang tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran masih belum final.
Hingga saat ini, wacana tersebut menguap dan pemerintah tidak pernah memberikan penjelasan ihwal perkembangan pengalihan sebagian subsidi BBM.
Sekadar catatan, ihwal subsidi motor listrik, Kementerian Perindustrian memastikan tidak akan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun ini, melanjutkan kebijakan serupa pada 2025.
Kepastian ini sekaligus menjawab spekulasi publik dan pelaku industri yang sempat menunggu kelanjutan kebijakan tersebut.
"Motor listrik enggak ada insentif tahun ini. Tahun ini tidak diberikan insentif," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Januari 2026.
(mfd/wdh)































