Logo Bloomberg Technoz

Deret Fakta Insentif Kendaraan Listrik 2026, Kuota Hingga Besaran

Sultan Ibnu Affan
06 May 2026 08:10

Pekerja memeriksa mobil listrik BYD di salah satu penjualan mobil di Ciputat. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Pekerja memeriksa mobil listrik BYD di salah satu penjualan mobil di Ciputat. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah ternyata kembali memastikan akan memberikan sejumlah insentif khusus untuk kendaraan berbasis listrik atau electric vehicle (EV), sebagai bagian dari menjaga momentum pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Kepastian tersebut terjadi usai adanya pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa kemarin yang membahas skema tersebut.

“Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif. Insentif sebagai sebuah stimulus," ujar Agus kepada wartawan usai pertemuan tersebut di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.


Dalam kesempatan lain, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah akan memberikan insenstif dengan kuota masing-masing sebanyak 100 ribu unit untuk kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda dua (motor).

Hanya saja, pemerintah belum memerinci berapa total jumlah besaran insentif yang akan diberikan kepada mobil listrik. Namun, untuk motor listrik dikabarkankan akan diberikan sebesar Rp5 juta per unit.