Pegiat Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras: Luka Bakar 24%
Dovana Hasiana
13 March 2026 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Hal ini mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam siaran pers, Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, dugaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Dimas mengatakan peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Terlebih, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.



























