Di samping itu, OJK kata Kiki akan turut mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional serta mendukung agenda prioritas pemerintah dalam jangka panjang.
"Kemudian berikutnya bagaimana mendorong sektor jasa keuangan ini bisa berinovasi dan berkembang, tapi tidak mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat, itu juga menjadi prioritas kita," tuturnya.
Selain itu, pembenahan internal organisasi OJK juga menjadi perhatian. Perbaikan tata kelola serta optimalisasi kinerja internal lembaga akan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.
Untuk diketahui dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR RI telah mengesahkan lima nama untuk mengisi pimpinan OJK. Posisi yang disetujui yakni Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK.
Pengesahan tersebut dilakukan usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.
Berikut kelima nama tokoh yang terpilih menjadi ADK OJK:
1. Friderica Widyasari Dewi, selaku Ketua Dewan OJK
2. Hermawan Bekti Sasongko, selalu Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
4. Dicky Kartikoyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
5. Adi Budiarso, selaku Kepala Perlindungan Konsumen Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
(lav)





























