DPR Batal Klarifikasi Agrinas soal Impor Mobil Pikap India
Redaksi
12 March 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR melalui Komisi VI harus menunda langkah klarifikasi terkait dengan aksi impor mobil pikap India sebanyak 105 ribu unit oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Mobil tersebut sedianya dibeli Agrinas untuk mobilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mulanya, klarifikasi direncanakan dalam rapat kerja Komisi VI bersama Menteri Koperasi dan Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Rabu (11/3/2026). Kendati demikian, Joao mendadak berhalangan dengan alasan sakit.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam meminta rapat kerja tersebut ditunda, alasannya karena klarifikasi mengenai dana dan sumber anggaran pengadaan mobil impor tersebut merupakan hal penting.
"Kami tidak mau saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi. Karena dari informasi yang kami terima, Menteri Koperasi sendiri tidak tahu mengenai impor mobil tersebut," kata Mufti dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui bahwa Kementerian Koperasi berdasarkan Inpres Nomor 27 Tahun 2025, memang memiliki tugas untuk memberikan penugasan kepada Agrinas untuk membangun gerai Kopdes beserta kelengkapannya. Kendati demikian, terkait dengan pengadaan impor pikap dari India, pihaknya mengaku belum pernah dikonsultasikan.





























