Meski demikian, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran sehingga transaksi pembayaran ritel masyarakat tetap dapat dilakukan.
Di sisi lain, layanan kas BI serta seluruh transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing juga ditiadakan selama periode tersebut. BI juga tidak menerbitkan sejumlah indikator pasar, seperti Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), kurs acuan non-USD/IDR, serta Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) selama masa libur.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
BI juga menambahkan, "pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi."
(ell)































