Logo Bloomberg Technoz

Mau Nonton BTS di Jakarta? Ini Aturan untuk Anak dan Ibu Hamil

Dinda Decembria
01 June 2026 19:00

Penampilan BTS di konser comeback yang digelar di Gwanghwamun, Korea Selatan. (Sumber: Bloomberg)
Penampilan BTS di konser comeback yang digelar di Gwanghwamun, Korea Selatan. (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Promotor iMe Indonesia mengumumkan sejumlah ketentuan bagi calon penonton BTS WORLD TOUR 'ARIRANG' DI JAKARTA, termasuk aturan khusus untuk anak-anak, pengguna kursi roda, penyandang kebutuhan khusus, hingga wanita hamil.

Melalui unggahan di Instagram dan akun X resmi, promotor mengingatkan calon penonton untuk mencermati berbagai syarat sebelum membeli tiket. Perhatian khusus diberikan kepada pembeli tiket untuk anak-anak, penonton berkebutuhan khusus, pengguna kursi roda, serta wanita hamil, terutama yang telah memasuki trimester ketiga.

Promotor juga mengimbau para penggemar untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan dan memastikan membaca seluruh ketentuan tambahan sebelum melakukan pembelian tiket.


Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah batas usia penonton. Bayi dan anak-anak berusia di bawah 9 tahun tidak diperbolehkan menghadiri konser BTS yang akan digelar di Jakarta tersebut.

Sementara itu, anak berusia 9 hingga 12 tahun masih diperbolehkan menonton konser dengan syarat harus didampingi oleh orang dewasa berusia minimal 18 tahun. Pendamping wajib memiliki tiket dengan kategori yang sama dengan anak yang didampingi.