Dengan struktur tersebut, BGN memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara terukur dan transparan. Komponen bahan baku dan operasional tidak bersifat markup, melainkan mengikuti kebutuhan riil di lapangan serta variasi harga antar daerah.
"Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali. Itu dibangun dengan dana tiga miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar, jadi kita sudah 50% lebih efisien,” ungkap Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan kembali bahwa insentif Rp6 juta per hari ini bukan soal infrastruktur, melainkan hal tersebut merupakan tanggung jawab SPPG sepenuhnya dibangun oleh mitra melalui investasi mandiri.
Sementara itu, BGN memberikan insentif sebagai kompensasi atas berbagai risiko yang ditanggung mitra, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan, hingga pemeliharaan fasilitas.
“Insentif itu diberikan karena seluruh risiko ada di mitra, termasuk risiko operasional, kerusakan, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Negara tidak menanggung biaya perbaikan maupun pembangunan ulang,” ujar Dadan.
Lebih lanjut, dia mencontohkan kejadian di Aceh ketika salah satu SPPG terdampak banjir hingga mengalami kerusakan. Dalam kasus tersebut, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan anggaran dari negara. Skema ini, kata dia, membuat posisi fiskal pemerintah lebih aman karena risiko telah dialihkan secara penuh kepada pihak ketiga.
Selain aspek efisiensi biaya dan mitigasi risiko, BGN menilai keunggulan utama skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan. Fasilitas SPPG dapat terwujud dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme proyek pemerintah yang harus melalui tahapan perencanaan, administrasi lahan, hingga tender.
“Yang paling membantu BGN adalah kecepatan terwujudnya bangunan SPPG. Ini sulit ditandingi oleh mekanisme apa pun. Dari sisi waktu sangat efisien,” kata Dadan.
Saat ini, BGN mencatat terdapat 24.122 SPPG yang telah dibangun dan beroperasi melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 unit per hari.
"Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” tegas Dadan.
(dec)




























