"Saya minta rakyat mau peduli dengan ekonomi dalam negeri dengan tidak mau membeli barang-barang US yang tak bersertifikat halal, bahkan semua produk impornya," tegasnya
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik tersebut pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Secara garis besar, beleid itu mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh Indonesia guna menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang dengan AS, mengingat selama ini Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Negeri Paman Sam.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kewajiban Indonesia membebaskan produk AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal. Kebijakan ini dinilai bertujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai produk manufaktur asal AS.
Di sisi lain, Indonesia juga akan mengizinkan lembaga sertifikasi halal AS yang diakui otoritas halal Indonesia untuk melakukan sertifikasi produk impor tanpa persyaratan tambahan.
Di tengah dinamika tersebut, kebijakan perdagangan global AS juga mengalami perubahan. Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump sempat memicu respons berbagai negara, termasuk Indonesia. Meski MA menyatakan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), tak lama kemudian Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10%.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menghormati proses politik di AS seraya menyiapkan langkah antisipatif. “Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu (21/2). Ia menambahkan, “Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%).”
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap berupaya mempertahankan tarif 0% yang sebelumnya telah disepakati.
“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10%, tetapi yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap,” kata Airlangga.
(dec)




























