"Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN serta PPnBM," tuturnya.
Suahasil menambahkan perbaikan manajemen restitusi turut mendorong peningkatan penerimaan neto, seiring turunnya restitusi sebesar 23,0%.
"Restitusi dilakukan manajemen oleh teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang tentu dijaga baik," katanya.
Dari sisi jenis pajak lainnya, PPh Badan mencatatkan penerimaan Rp5,7 triliun atau tumbuh 37,0%. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 terealisasi Rp 13,1 triliun, masih terkontraksi 20,4%.
PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mencatatkan penurunan dengan realisasi Rp26,0 triliun atau turun 11,0% dibandingkan tahun lalu. Adapun pajak lainnya membukukan Rp16,1 triliun dengan pertumbuhan sangat tinggi mencapai 685,8%.
Penurunan pada PPh Orang Pribadi dan PPh 21 disebut dipengaruhi faktor administratif, yakni masih terdapat setoran dalam bentuk deposit sebesar Rp6,1 triliun yang belum dipindahbukukan.
Apabila deposit tersebut telah dipindahbukukan, maka pertumbuhan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 dapat mencapai 16,5%.
Selain itu, deposit pajak lain yang masih tercatat pada pos pajak lainnya dan belum dipindahbukukan sebesar Rp15,4 triliun
(lav)




























