Defisit timbul karena adanya fenomena realisasi belanja yang lebih tinggi ketimbang penerimaan. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp172,7 triliun.
Angka tersebut meningkat 9,5% dibanding realisasi pendapatan negara pada Januari 2025 yang sebesar R157,8 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara pada Januari 2026 tercatat mencapai Rp227,3 triliun atau melonjak 25,7% dibanding realisasi belanja Januari 2025 yang sebesar Rp180,8 triliun.
Dengan demikian, pembiayaan anggaran negara tercatat tembus Rp105,1 triliun atau 15,2% dari target yang sebesar Rp689,1 triliun.
Dalam paparan, diketahui pula bahwa kinerja APBN pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah mengalami gali lubang tutup lubang di awal tahun. Pasalnya, keseimbangan primer sampai 31 Januari 2025 tercatat mengalami defisit Rp4,2 triliun atau tercatat 4,7% terhadap target sepanjang 2026 yang dipatok defisit Rp89,7 triliun.
Padahal, keseimbangan primer pada periode yang sama tahun sebelumnya surplus Rp11,1 triliun.
“Keseimbangan posisi fiskal tetap terkelola secara prudent. ini dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar keuangan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Keseimbangan primer merupakan kondisi di mana total pendapatan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang. Apabila total pendapatan negara lebih besar dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif.
Begitu juga sebaliknya bila keseimbangan negatif, maka itu berarti total pendapatan negara lebih kecil bila dibanding belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Keseimbangan primer surplus berarti utang lama tak perlu dibayar dengan penarikan utang baru. Dalam istilah sehari-hari, pemerintah tak gali lubang untuk tutup lubang.
(lav)




























