Dalam hal ini, Simon mengungkapkan 57% gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) yang diimpor Indonesia berasal dari AS.
Dengan adanya kesepakatan itu, maka Pertamina akan mengerek porsi impor LPG dari AS mencapai 70%.
“Begitu juga untuk crude yang berasal dari Amerika Serikat, kita juga akan dorong untuk peningkatan. Sementara untuk produk, kita akan terus melakukan penjajakan dengan mitra-mitra yang ada di Amerika Serikat,” tegas Simon.
Dalam kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masih mengkaji besaran impor migas yang bakal dialihkan dari tiga benua tersebut, namun dia memastikan akan memangkas impor migas paling besar dari Asia Tenggara–dalam hal ini Singapura.
Bahlil menambahkan, besaran pemangkasan impor dari tiga benua tersebut akan diumumkan oleh Kementerian ESDM dalam tiga pekan mendatang.
Bahlil juga memastikan volume impor LPG, minyak mentah, dan bensin yang dilakukan Indonesia tetap dalam besaran yang sama atau tidak mengalami peningkatan.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan Indonesia akan mulai mengeksekusi impor komoditas migas dari AS usai kesepakatan perundingan tarif difinalisasi selama 90 hari.
Bahlil mengeklaim langkah tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan demi memberikan kepastian bagi badan usaha AS yang akan menjual komoditas migas ke Indonesia.
“Dalam catatan kami, begitu kami mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo, begitu 90 hari kedepan sudah selesai, maka langsung kita mulai tahapan eksekusi. Jadi ini langsung bisa berjalan supaya tidak ada suatu persepsi yang berbeda dari teman-teman yang ada di sana [AS],” kata Bahlil,
Sekadar catatan, Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, salah satu poinnya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.
Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.
Dalam hal ini, komoditas energi tersebut termasuk dalam pembelian minyak mentah, LPG, maupun produk minyak olahan lainnya seperti bensin.
“Indonesia akan memfasilitasi, dengan memberikan semua persetujuan pemerintah, keputusan, dan izin yang diperlukan kepada entitas milik negara dan sektor swasta, peningkatan pembelian energi AS,” tulis Gedung Putih.
“Pengembangan pendekatan pembelian untuk minyak mentah AS; dan pembelian lebih banyak produk minyak olahan AS dan LPG, termasuk melalui kontrak jangka panjang,” lanjutnya.
Kesepakatan impor komoditas migas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kesepakatan tarif resiprokal RI-AS.
Poin besar kesepakatan tersebut mengungkapkan Indonesia menerima penurunan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% kepada produk-produk asal Indonesia. Terdapat tarif 0% untuk komoditas tertentu seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.
Di sisi lain, Indonesia juga wajib menghapuskan hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke Tanah Air.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur impor migas Pertamina dari AS itu tanpa melewati proses lelang atau bidding. Skema tanpa lelang itu bakal menyasar pada transaksi antara Pertamina dengan perusahaan AS.
Adapun, Pertamina telah meneken tiga nota kesepahaman business to business (B2B) di bidang pengadaan feedstock minyak dan kilang melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), masing-masing dengan ExxonMobil Corp., KDT Global Resource LLC., serta Chevron Corp.
Selain itu, impor migas dari AS juga akan dilakukan oleh perusahaan swasta untuk mengimbangi surplus neraca dagang saat ini. Belakangan, nama PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) ikut mencuat ihwal pembelian LPG dari AS nantinya.
(ell)


























