Logo Bloomberg Technoz

Ketentuan Tukar Uang Tunai di BI Jelang Lebaran 2026

Redaksi
18 February 2026 05:40

Warga menukarkan uang tunai di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Tebet, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Warga menukarkan uang tunai di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Tebet, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun selama Ramadan dan Lebaran 2026. 

Dari jumlah itu, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan. Sisanya, Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia.

Berikut ketentuan dan cara menukarkan uang tunai di BI:


Ketentuan penukaran uang tunai

Berdasarkan informasi BI, setiap orang dapat menukarkan uang tunai dengan nilai Rp5,3 juta per paket. Berikut ketentuannya:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar 
  • 10.000 maksimal 100 lembar
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar