Logo Bloomberg Technoz

Akhir Juli 2025, Kepala Negara memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Hasto tercatat menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi yaitu penyuapan dalam penetapan pergantian antar-waktu anggota DPR 2019-2024; serta perintangan penyidikan terhadap tersangka dan buron kasus korupsi Harun Masiku.

Sementara, Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi terpidana pertama yang menerima abolisi di era kepemimpinan Prabowo. Pengumuman abolisi terhadap Tom dibacakan bersamaan dengan pemberian amnesti kepada Hasto. 

Tom merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang impor gula. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Tom pada 29 Oktober 2024 lalu. Kejagung melihat potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp400 miliar.

(dov/frg)

No more pages