“Walaupun laporan keuangan telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun tentu saja masih terdapat ruang perbaikan dan penyempurnaan yang kami lakukan melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan capaian 82,52% untuk LK BA015 dan 87,40% untuk LK BUN. Selain itu, penyempurnaan proses bisnis dan regulasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan, penguatan sistem informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense terus dilakukan untuk menjaga kualitas laporan keuangan.
Menkeu juga menegaskan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan.
“Saya akan mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan menunjuk liaison officer di unit eselon I untuk merespons segera permintaan dokumen dan data, serta memberikan penjelasan terkait proses bisnis maupun tanggapan yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” tegas Menkeu.
Menkeu berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Kementerian Keuangan sebagai audit dan BPK sebagai auditor dapat terus dijaga serta opini WTP yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan.
“Saya sangat berharap agar kerja sama dan sinergi antara auditor dan auditee yang telah terjalin dengan baik selama ini. Opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Keuangan BA015 dan laporan keuangan BUN tahun 2025 dapat dipertahankan,” pungkasnya.
(lav)




























