Logo Bloomberg Technoz

Respons Jampidsus soal Isu Mundur usai Rumah Digeledah Polisi

Dovana Hasiana
10 July 2026 13:00

Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan masih bertugas dan menerima perintah untuk menyelesaikan perkara yang tengah ditangani oleh Gedung Bundar hingga pagi ini, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan ini disampaikan Jampidsus Febrie untuk menanggapi kabar yang beredar mengenai pengunduran dirinya. Kabar ini beredar usai namanya dikaitkan dengan penggeledahan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) PT PLN; Asabri; dan anak usaha Krakatau Steel.

“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).


Dengan perintah tersebut, Jampidsus Febrie mengatakan sudah menjabarkan dan memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dilakukan sehingga jaksa bisa segera menyelesaikan dan melimpahkan berkas perkara untuk disidangkan.

“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.