KPK: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Komisaris di 12 Perusahaan
Dovana Hasiana
11 February 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti temuan informasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono yang tercatat menjadi komisaris dan anggota direksi di belasan perusahaan. Lembaga antirasuah tersebut pun memutuskan untuk menelusuri apakah korupsi Mulyono juga berkaitan dengan daftar perusahaan tersebut.
Menurut KPK, rangkap jabatan Mulyono sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan juga komisaris perusahaan swasta juga merupakan isu etik bagi Kementerian Keuangan. KPK pun menyerahkan proses etik tersebut kepada internal Kemenkeu.
"Nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan. Apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan? bahkan mencapai lebih dari 10-12 perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Rabu (11/01/2026).
"Nah dari sisi KPK tentu nanti juga akan melihat apakah ada modus-modus yang berkaitan atau memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi."
Dia mengatakan, KPK akan memeriksa detil daftar perusahaan yang mencatatkan Mulyono sebagai anggota direksi atau komisaris. Salah satunya soal kepatuhan atau ketepatan pembayaran pajak.






























