Lembaga antirasuah tersebut curiga penempatan Mulyono sebagai anggota direksi adalah salah satu modus baru untuk memberikan fee melalui gaji. Termasuk apakah ada juga kesepakatan curang dalam penetapan kewajiban pajak perusahaan-perusahaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Mereka adalah Mulyono; anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega; dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.
Dalam proses penyidikannya, KPK menerima informasi Mulyono diduga tak hanya menerima fee dari PT Buana Karya Bhakti. Selain itu, penyidik juga mencurigai keberadaan Mulyono di struktur sejumlah perusahaan swasta.
(dov/frg)





























