BPJS PBI-JK Kini Bisa Diaktifkan di Desa-Kelurahan
Redaksi
10 February 2026 11:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah pengaktifan kembali atau reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang tergolong tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Reaktivasi bertujuan agar layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tidak terganggu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan ada empat langkah pemerintah untuk memperbaiki dan mempercepat reaktivasi bagi pemegang PBI-JK ini. Pertama, pemerintah menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi.
"Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos (Dinas Sosial), ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” kata Saifullah dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR dan Pemerintah dengan agenda pembahasan perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegtrasi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).
Kedua, tambah Saifullah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi.
Ketiga, reaktivasi bersifat otomatis kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik, yakni bagi pasien dengan kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa, dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Langkah ini dilakukan agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul.
































