Dan keempat, Kementerian Sosial akan terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), baik dari mulai tahapan pengusulan hingga reaktivasi bantuan sosial (bansos).
"Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota,” kata dia.
Penonaktifan peserta BPJS PBI-JK sudah dilakukan Kementerian Sosial sejak Juni 2025. Total pada 2025 sebanyak 13,4 juta data telah dinonaktifkan. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 melakukan reaktivasi. Sisanya, para peserta berpindah ke segmen mandiri dan dibiayai pemerintah daerah.
Pada 2026, Kementerian Sosial kembali melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI-JK. Pada Januari 2026 sebanyak 516.237 dinonaktifkan dengan reaktivasi sebanyak 34.652. Dan pada Februari 2026 sebanyak 11.017.233 peserta BPJS PBI-JK dinonaktifkan.
Saifullah menegaskan penonaktifan ini tak mengurangi pemberian BPJS PBI-JK bagi masyarakat yang tak mampu, tetapi didistribusikan ulang kepada penerima manfaat yang lebih tepat sasaran.
"Jadi ini banyak yang menganggapkan kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi. Direalokasikan ke mana? Misalnya ini ke Ependi, (warga yang tergolong) Desil 1. Penerima baru di Januari 2026,” kata Saifullah.
Dia lantas menampilkan rumah Apendi yang masih berdinding kayu dan beratapkan seng. Lantainya pun belum memakai ubin.
"Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” kata Saifullah.
(red)
































