Sebagai catatan, pada 2025, penerimaan pajak negara tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan PDB nominal mencapai Rp23.821,1 triliun. Itu artinya rasio pajak hanya sekitar 9,3% pada 2025.
"Kalau sampai akhir tahun tax collection rate kita nggak membaik, padahal ekonominya tumbuhnya makin baik, saya akan digebukin DPR," tutur dia.
"Saya nggak bisa memberikan argumen yang kuat, kalau untuk orang yang seperti saya, orang yang ekonom seperti saya, itu suatu kekalahan yang telak, pasti setiap malam saya nggak bisa tidur."
(lav)
No more pages






























