Logo Bloomberg Technoz

Pengaduan Scam Online Capai 29.828, Rp161 Miliar Dana Kembali

Pramesti Regita Cindy
05 February 2026 21:05

Pj Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok: OJK/YouTube)
Pj Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok: OJK/YouTube)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Friderica Widyasari Dewi Pelaksana Tugas (Pj) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengungkap Indonesia Anti Scam Centre telah bergerak memberantas kegiataan scam terkait aktivitas keuangan ilegal dengan capaian uang yang bisa dikembalikan kepada masyarakat mencapai Rp161 miliar.

Data IASC per akhir Januari 2026 tersebut juga jumlah rekening diblokir terkait aktivitas keuangan ilegal mencapai 415.385 rekening dengan jumlah dana Rp511,08 miliar.

Satgas PASTI yang merupakan gabungan dari 21 kementerian dan/atau lembaga negara juga mencatatkan telah menindak 2.617 entitas keuangan ilegal dengan total pengaduan dalam satu tahun terakhir mencapai 29.828.


"Di tengah kejahatan scam dan kejahatan keuangan digital, IASC yang dimiliki bersama OJK dan angota Satgas PASTI, kita berhasil kembalikan Rp161 miliar dana masyarakat yang menjadi korban scam," jelas dia di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Kiki, begitu Friderica kerap disapa, selanjutnya memaperkan total pembiayaan industri jasa keuangan  hingga kini tercatat Rp9.540 triliun, dengan sektor perbankan memberi kontribusi paling dominan.