Polisi Malaysia Bekuk 335 Penipu Online, 19 WNI Ikut Ditangkap
News
29 July 2026 17:00

Kok Leong Chan - Bloomberg News
Bloomberg, Kepolisian Malaysia menangkap 335 orang dalam penggerebekan terhadap dua sindikat penipuan (scam) online internasional yang beroperasi di kawasan proyek Forest City, negara bagian Johor. Penangkapan ini makin menambah sorotan terhadap proyek properti raksasa tersebut.
Sindikat tersebut diduga menjalankan modus penipuan investasi kripto serta penipuan asmara (romance scam) yang menyasar para korban di China dan Indonesia, ungkap Kepala Polisi Johor Ab Rahaman Arsad dalam sebuah video yang diunggah di Facebook pada Selasa (28/7).
Mereka yang ditangkap terdiri dari 309 warga negara China, 19 warga negara Indonesia (WNI), empat warga negara Myanmar, dan tiga warga negara Malaysia, dengan rentang usia antara 20 hingga 58 tahun, menurut keterangan polisi. Penyidik menduga para korban didekati melalui aplikasi perpesanan dan platform media sosial, termasuk Telegram, WhatsApp, dan TikTok.
Penggerebekan ini menjadi peristiwa terbaru yang menarik perhatian publik terhadap Forest City, sebuah proyek bernilai US$100 miliar yang dibangun di atas lahan reklamasi oleh pengembang asal China, Country Garden Holdings Co. Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar juga memegang saham dalam proyek pembangunan yang berlokasi dekat dengan Singapura tersebut.
































