Logo Bloomberg Technoz

Respons TINS

Di sisi lain, Departement Head Corporate Communication TINS Anggi Siahaan mengklaim kecelakaan akibat tanah longsor yang terjadi di IUP PT Timah di Pemali, Kabupaten Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional perseroan.

Anggi menjelaskan insiden tersebut terjadi dari penambangan tanpa izin resmi perusahaan atau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dalam IUP perusahaan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

"Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, tetapi kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP," kata Anggi ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (3/2/2026).

Anggi menyatakan sebelum terjadinya insiden tersebut, perseroan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian PETI berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif hingga penegakan administratif.

Dia menyebut imbauan dan penghentian aktivitas PETI tersebut telah dilakukan sejak 2025, hingga akhirnya pada 26 Januari tim pengamanan perseroan kembali menghentikan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

“Dalam kondisi ini, kita menyampaikan duka dan fokus untuk membantu pencarian korban, perusahaan juga meluruskan bahwa aktivitas ini tidak berhubungan dengan PT Timah di mana dari informasi yang kami dapatkan bahwa penambangan ini baru dilaksanakan dua hari sebelum insiden kecelakaan ini terjadi.” ujar Anggi.

Adapun, longsor yang terjadi di IUP PT Timah tersebut dilaporkan menyebabkan enam penambang timah meninggal dunia.

(azr/wdh)

No more pages