Penambang Batu Bara Waswas PHK Gegara RKAB Dipangkas, ESDM Jawab
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 February 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara ihwal pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang dinilai berpotensi merugikan penambang hingga berisiko menyebabkan terjadinya pemutusan hak kerja (PHK).
Yuliot menyatakan besaran kuota produksi batu bara yang diterima masing-masing perusahaan batu bara saat ini memang menjadi perhatian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Yulot juga memastikan Kementerian ESDM masih melakukan persetujuan RKAB untuk komoditas batu bara, tetapi enggan menegaskan apakah kementerian memang menerbitkan RKAB batu bara sejumlah perusahaan dengan kuota produksi yang dipangkas hingga 70% dari yang diajukan.
“Itu ya ini menjadi concern Pak Menteri dan juga sedang dikerjakan,” kata Yuliot ditemui di Hotel JS Luwansa, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, dia menyatakan pemangkasan kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 dilakukan untuk menyeimbangkan pasokan batu bara di pasar global.



























