MGBKI Dukung Putusan MK Soal Independensi Kolegium Kedokteran
Dinda Decembria
03 February 2026 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan 182/PUU-XXII/2024 yang menegaskan independensi kolegium sebagai otoritas keilmuan dalam pendidikan kedokteran.
Ketua Umum MGBKI Budi Iman Santoso mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan tujuan utama organisasi dalam menjaga keselamatan pasien.
Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers MGBKI di Salemba UI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“MGBKI tujuan utamanya adalah keselamatan pasien. Berterima kasih kepada MK atas keputusan finalnya, kami mendukung atas putusan ini,” kata Budi.
Dia menegaskan kolegium memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas pendidikan kedokteran yang bermuara pada keselamatan pasien.




























