Terlebih, lanjut Rizal, Agincourt merupakan perusahaan yang mendapatkan penghargaan kategori emas di bidang lingkungan seperti yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
“Agincourt merupakan perusahaan yg mendapatkan penghargaan kategori emas dibidang lingkungan seperti Proper dan juga penerapan kaidah praktik pertambangan yang baik. Akan menjadi pertanyaan apa reward yang bisa didapatkan perusahaan dengan penghargaan tersebut,” tegas dia.
Pemerintah berencana untuk mengalihkan izin usaha tambang emas Martabe garapan Agincourt Resources ke PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan Perminas menjadi kendaraan investasi anyar Danantara di sektor mineral logam. Perusahaan ini baru dibentuk pada 25 November 2025.
“[Tambang Martabe ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita, yang baru kita bentuk,” kata Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, kata Dony, pemerintah bersama dengan Danantara tengah mengurus proses administratif pelimpahan izin tambang emas anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) itu ke Perminas.
“Pertimbangan [pengalihan] tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” jelasnya.
Adapun, 95% saham Agincourt dipegang oleh PT Danusa Tambang Nusantara, anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan UNTR.
Konstruksi tambang tersebut dimulai sejak 2008 dan produksi dimulai pada 2012.
Total area konsesi tambang emas Martabe tercantum dalam kontrak karya 30 tahun generasi keenam.
Luas awal yang ditetapkan pada 1997 tercatat selebar 6.560 kilometer persegi (km2), tetapi dengan beberapa pelepasan kini menjadi 130.252 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.
Di tempat terpisah, Manajemen Agincourt menghormati proses yang saat ini terjadi di pemerintah ihwal rencana pengalihan IUP Martabe ke Perminas.
Senior Manager Corporate Communications Agincourt Katarina Siburian Hardono mengatakan perseroan akan kooperatif mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Prioritas kami adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Katarina melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).
(azr/wdh)































