Logo Bloomberg Technoz

Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Imbas Polemik Kasus Jambret 

Dovana Hasiana
30 January 2026 15:30

Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Edy Setyanto. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Dalam perkara itu, Adhe Pressly Hogiminaya ditetapkan tersangka usai dua pelaku penjambretan yang dikejarnya meninggal dunia. 

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.


Hasil sementara audit telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman Edy untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).