Data Konsumsi LPG 3 Kg Sebelum Dibatasi Beli 10 Tabung per KK
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 January 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana pembatasan pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg pada 2026 terungkap, usai PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengusulkan pembelian Gas Melon dibatasi 10 tabung setiap bulannya untuk satu Kartu Keluarga (KK) mulai kuartal II-2026.
Usai pembatasan pembelian berbasis rumah tangga dilakukan, mulai kuartal IV-2026 rencananya pengetatan pembelian akan dilakukan per segmen atau tingkat desil. Nantinya, pembelian LPG 3 Kg tetap dibatasi 10 tabung per bulan untuk setiap KK.
Pembatasan tersebut diusulkan dilakukan guna menekan konsumsi LPG 3 Kg pada tahun ini, sebab PPN memproyeksi konsumsi LPG bersubsidi bisa jebol jadi 8,7 juta ton dari kuota 8 juta ton jika pengetatan tidak dilakukan.
PPN memprediksi pengetatan pembelian LPG 3 Kg bakal menekan konsumsi LPG 3 Kg pada tahun ini menjadi 8,3 juta ton, atau ditekan sekitar 400.00 ton.
“Nah, kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu yang terhormat. Bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini,” kata Wakil Direktur Utama (Wadirut) PPN Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, Selasa (27/1/2026).
































